daerah

Khofifah Apresiasi 257 Perkara di Jatim Lewat Restorative Justice: Hukum Harus Tegas dan Humanis

Rabu, 2 September 2026 | 16:51 WIB
Caption foto: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi 257 perkara di Jatim yang diselesaikan melalui pendekatan restorative justice sepanjang 2025.

Pada momentum Harlah Kejaksaan RI ke-81 ini, Khofifah berharap sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi dan masyarakat semakin diperkuat untuk membangun ekosistem hukum yang berkeadilan.

“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, modern, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Teruslah menjadi institusi penegak hukum yang tegas dalam prinsip, adil dalam tindakan, serta humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Khofifah.(ibank).

Halaman:

Tags

Terkini