daerah

Dihadiri Bupati, Forkopimda, DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Sahkan 3 Ranperda Investasi Dan Produk Hukum Menjadi Perda

Selasa, 16 Juni 2026 | 18:33 WIB
Foto Dihadiri Bupati, Forkopimda, DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Sahkan 3 Ranperda Investasi Dan Produk Hukum Menjadi Perda (NAWACITAPOST.COM)
NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU— Setelah sempat tertunda karena tidak kuorum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu akhirnya melanjutkan rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda), Selasa, (16/6/2026).
 
Meski di hari libur, Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu itu dipimpin langsung Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini. Dalam sidang tersebut, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada masing-masing pansus untuk menyampaikan laporan akhir pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi keputusan bersama.
Foto Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (NAWACITAPOST.COM)
Hadir Bupati Anton, Wakil Ketua DPRD Mohammad Aidi, Nono Patria Pratama, Porkot Lubis, bersama Anggota DPRD Kourum, Forkopimda, Pj Sekda Yusmar, Sekwan Elbizri, Asisten, Staf Ahli dan Para Kepada OPD Pemkab Rokan Hulu.
 
 
Agenda pertama diawali dengan penyampaian laporan Pansus Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang disampaikan juru bicara pansus, Karneng Dimara Lubis. Dalam laporannya, pansus menilai keberadaan regulasi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum daerah agar lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto Anggota DPRD Rokan Hulu Karneng Dimara Lubis Serahkan Laporan Pansus Ranperda Produk Hukum Daerah (NAWACITAPOST.COM)
Selanjutnya, laporan Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal atau investasi Pemerintah Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) disampaikan Ayatullah Kumaini. Dalam laporan itu disebutkan nilai penyertaan modal pemerintah daerah mencapai Rp11,2 miliar.
 
Menurut Ayatullah, investasi daerah pada sektor perbankan syariah dinilai strategis dalam mendukung penguatan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah di masa mendatang.
Foto Anggota DPRD Rokan Hulu Ayatullah Kumaini Serahkan Laporan Pansus Ranperda Investasi Pada BRK Syariah (NAWACITAPOST.COM)
 
“Penyertaan modal ini diharapkan mampu memperkuat posisi pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah serta meningkatkan deviden bagi daerah,” ujar Ayatullah dalam sidang paripurna.
 
Laporan berikutnya disampaikan Romi Juliandra selaku juru bicara Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah Rokan Hulu (Perseroda). Dalam laporan tersebut, nilai investasi pemerintah daerah yang diajukan mencapai Rp15 miliar.
Foto Anggota DPRD Rokan Hulu Romi Juliandra Serahkan Laporan Pansus Ranperda Investasi Pada BPR (NAWACITAPOST.COM)
Romi mengatakan keberadaan BPR daerah memiliki peran penting dalam membantu akses pembiayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Rokan Hulu.
 
“Melalui penguatan modal ini, diharapkan pelayanan perbankan kepada masyarakat semakin optimal dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” kata Romi.
 
Sementara itu, laporan Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya disampaikan Piktoria. Nilai investasi yang diusulkan dalam Ranperda tersebut mencapai Rp7,8 miliar.
Anggota DPRD Rokan Hulu Fiktoria Serahkan Laporan Pansus Ranperda Investasi Pada Perumda RHJ (NAWACITAPOST.COM)
Piktoria menyebutkan tambahan modal bagi perusahaan umum daerah diperlukan guna memperkuat kapasitas usaha dan meningkatkan kontribusi badan usaha milik daerah terhadap pembangunan daerah.
 
“Penyertaan modal ini diharapkan menjadi langkah penguatan BUMD agar lebih produktif dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
 
Rapat paripurna itu turut dihadiri Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, Penjabat Sekretaris Daerah Drs. H. Yusmar, M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang diwakili Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Azwardi Dery, S.H., M.H, para kepala organisasi perangkat daerah, kepala kantor, serta kepala badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Foto Bupati Anton (NAWACITAPOST.COM)
Setelah seluruh laporan pansus disampaikan, pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan terhadap empat Ranperda tersebut. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju sehingga empat Ranperda resmi disepakati bersama untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Total nilai investasi dari tiga Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah itu mencapai Rp34 miliar.
 
Bupati Rokan Hulu Anton menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.Anton menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan penguatan ekonomi daerah melalui regulasi yang tepat.

Foto Anggota DPRD Rokan Hulu (NAWACITAPOST.COM)

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui Ranperda ini. Selanjutnya Ranperda akan diajukan registrasi kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai perwakilan pemerintah pusat,” kata Anton
.
Dengan disetujuinya empat Ranperda tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan investasi daerah dan penguatan regulasi dapat berjalan lebih optimal untuk mendukung pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu. (Humas DPRD Rohul).

Tags

Terkini