Minggu, 19 Juli 2026

Cuaca Ekstrem, Bupati Rokan Hulu Imbau Warga Jangan Bakar Lahan dan Hutan Serta Laporkan Cepat ke Petugas Kalau Ada Titik Api

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Minggu, 31 Mei 2026 | 13:07 WIB
Foto: Cuaca Ekstrem, Bupati Rokan Hulu Imbau Warga Jangan Bakar Lahan dan Hutan Serta Laporkan Cepat ke Petugas Kalau Ada Titik Api  (RELEASE )
Foto: Cuaca Ekstrem, Bupati Rokan Hulu Imbau Warga Jangan Bakar Lahan dan Hutan Serta Laporkan Cepat ke Petugas Kalau Ada Titik Api (RELEASE )
NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU — Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., menegaskan kepada seluruh camat di Kabupaten Rokan Hulu agar segera mengimbau kepala desa untuk menyampaikan larangan membakar lahan kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Minggu (31/5/2026) menyusul kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah kabupaten Rokan Hulu.
 
Bupati Anton mengingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun membersihkan kebun. Imbauan ini khusus ditujukan kepada masyarakat di kecamatan Rambah, ke Camatan Rambah Samo, ke camatan Rokan IV koto, dan ke camatan  Penalian, yang dinilai berisiko tinggi terdampak kebakaran dan kabut asap.
 
“Dengan cuaca yang sedang ekstrem, potensi kebakaran lahan meningkat. Saya minta camat dan kepala desa untuk menyosialisasikan larangan pembakaran dan langkah pencegahan kepada warga agar kejadian yang merugikan dapat dihindari,” ujar Bupati Anton.
 
 
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan titik api atau kebakaran sekecil apapun kepada petugas pemadam kebakaran, BPBD, atau aparat desa setempat. 
 
Selain itu, warga diharapkan melakukan upaya pencegahan sederhana seperti membersihkan semak di sekitar rumah, menyiapkan alat pemadam sederhana, dan tidak membakar sampah saat kondisi kering.
 
"Dengan langkah cepat dan kerja sama antar warga serta aparat, Pemkab Rokan Hulu berharap dapat meminimalkan risiko kebakaran lahan dan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat akibat asap." pungkasnya.(Diskominfo Rohul).

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini