NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU –Terkait sinkronisasi hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 Selasa, 20 Januari 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
Rapat tersebut menjadi forum strategi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengomunikasikan berbagai catatan evaluasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Foto Sinkronisasi Hasil Evaluasi Terhadap Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, DPRD Rokan Hulu RDP Dengan Plt.Gubri (DPRD Rokan Hulu )
Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh substansi dalam Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan, kebijakan fiskal nasional maupun daerah, serta memastikan anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, kata Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini
Foto Sinkronisasi Hasil Evaluasi Terhadap Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, DPRD Rokan Hulu RDP Dengan Plt.Gubri (DPRD Rokan Hulu )
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai catatan dan rekomendasi Gubernur, terutama terkait postur anggaran, efektivitas program, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah.
Foto Sinkronisasi Hasil Evaluasi Terhadap Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, DPRD Rokan Hulu RDP Dengan Plt.Gubri (DPRd Rokan Hulu )
Selain itu, forum ini juga menjadi langkah percepatan dalam proses penyempurnaan dokumen APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Foto Sinkronisasi Hasil Evaluasi Terhadap Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, DPRD Rokan Hulu RDP Dengan Plt.Gubri (DPRD Rokan Hulu )
“Rapat sinkronisasi tersebut merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan APBD yang disetujui memiliki kualitas perencanaan yang baik, transparan, serta sah secara hukum,” tutupnya.
Artikel Terkait
DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Laporan Pansus Sekaligus Keputusan Dua Ranperda Dan Tutup, Buka Masa Sidang Dihadiri Bupati Anton, Lanjut Banmus
Dihadiri Bupati Anton, DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Laporan Banggar Sekaligus Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS Perubahan TA 2025.
Rekomendasi Komisi 3 DPRD Rokan Hulu Atas Permintaan Kerja PUK SPPP K SPSI Aur Bersatu Di PMKS PT.KSM, Mediasi Tegas Ketua Hj. Sumiartini,
DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Penyampaian RKUA PPAS APBD TA 2026 Diserahkan Langsung Bupati Anton Rp1.7 Triliun Dengan 5 Prioritas.
Bersama Kabid IKP Diskominfo Dan DPRD Rokan Hulu Sambangi BAKTI Komdigi Audiensi Terkait Infrastruktur Telekomunikasi