Sabtu, 18 Juli 2026

Komisi III DPRD Rokan Hulu Rapat Dengar Pendapat Dengan Pengurus SPPP

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Kamis, 19 Maret 2026 | 07:16 WIB
Foto : Komisi III DPRD Rokan Hulu Rapat Dengar Pendapat Dengan Pengurus SPPP   (DPRD Rokan Hulu )
Foto : Komisi III DPRD Rokan Hulu Rapat Dengar Pendapat Dengan Pengurus SPPP (DPRD Rokan Hulu )
NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU - Komisi III DPRD Rokan Hulu (Rohul), Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengurus Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (S-PPP), Selasa (3/2/2026).
 
Rapat Dengar Pendapat berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rokan Hulu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, H. Jondri, dan berjalan dalam suasana tertib serta kondusif. 
Foto : Komisi III DPRD Rokan Hulu Rapat Dengar Pendapat Dengan Pengurus SPPP (DPRD Rokan Hulu )
RDP ini turut dihadiri pengurus dan anggota S-PPP, anggota Komisi III DPRD, serta perwakilan dari Polres Rokan Hulu. Dalam rapat tersebut, Komisi III mendengarkan secara langsung berbagai keluhan yang disampaikan Ketua S-PPP terkait pemutusan kerja sama bongkar muat (KKB) oleh PT SKA dan PT MIS yang dinilai berdampak signifikan terhadap kondisi ekonomi para anggotanya. 
 
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD menyatakan akan mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada pihak perusahaan agar pembagian pekerjaan buruh bongkar muat dapat dilakukan secara adil. 
Foto Pengurus SP3 Rokan Hulu (DPRD Rokan Hulu )
Selain itu, DPRD juga akan menyurati pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik demi menghindari konflik sosial di tengah masyarakat. Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Rohul, Haji Jondri, kepada awak media menegaskan bahwa RDP digelar untuk mencari jalan keluar terbaik tanpa melibatkan perusahaan lain di luar objek pembahasan. 
 
Pimpinan Komisi III DPRD Rokan Hulu, menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah demi menjaga kondusivitas. “Kita tidak melibatkan perusahaan lain yang bekerja dengan serikat di tempat berbeda. Kita tetap mengacu pada perusahaan yang bersangkutan dengan tetap mengedepankan musyawarah,” tegasnya. 
 
Menurut Haji Jondri, baik S-PPP maupun Serikat Pekerja Transport Indonesia (S-PTI) pada dasarnya adalah sesama pekerja yang sama-sama menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. 
Foto : Komisi III DPRD Rokan Hulu Rapat Dengar Pendapat Dengan Pengurus SPPP (DPRD Rokan Hulu )
“Mereka semua saudara-saudara kita, pekerja yang hidup di tengah masyarakat dan sama-sama berjuang untuk ekonomi keluarga,” ujarnya. Ia menjelaskan, DPRD akan merekomendasikan kepada perusahaan agar kedua serikat pekerja dapat diterima dan bekerja secara bersamaan. “Alangkah baiknya kalau kedua-duanya diterima, karena mereka juga pernah bekerja bersama dan sama-sama masyarakat setempat,” katanya. 
 
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik dan potensi kerusuhan di lapangan. Terkait sanksi, Haji Jondri menyebut DPRD hanya bersifat memberikan rekomendasi. Jika rekomendasi tersebut tidak dijalankan dan ada pihak yang merasa dirugikan, maka dipersilakan menempuh jalur yang lebih tinggi. 
DPRD juga akan menyurati pemerintah daerah agar bersikap tegas sebagai penengah, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Humas DPRD Rokan Hulu)

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini