daerah

BPKAD Klaim Sudah Bayar Pajak, Tiga Kendaraan Operasional Pemerintah Kabupaten Nganjuk Diduga Belum Perpanjang TNKB

Rabu, 21 Mei 2025 | 05:00 WIB
Kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup (Sakera Nawacita)

NAWACITAPIST.COM — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk mengklaim bahwa sudah bayar pajak, namun tiga kendaraan operasional Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diduga belum memperpanjang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com bahwa, ketiga kendaraan tersebut yang pertama adalah kendaraan operasional Dinas Pertanian dengan nomor AG 6378 VP, yang kedua adalah kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dengan nomor AG 3083 VP, dan yang ketiga adalah kendaraan operasional Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) dengan nomor AG 2326 VP.

Berdasarkan pantauan wartawan Nawacitaposr.com data plat nomor kendaraan dengan nomor AG 6378 VP, AG 3083 VP, dan AG 2326 VP belum diperpanjang.

Baca Juga: Bagaikan Disulap, Kendaraan Operasional Pemerintah Kabupaten Nganjuk Berubah Jadi Plat Putih

Temuan ini memicu sorotan publik atas kelalaian administrasi dan potensi ketidakpatuhan terhadap kewajiban negara oleh institusi pemerintah.

Kendaraan operasional Dinas Pertanian (Sakera Nawacita)

Samsul Hadi Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nganjuk, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pajak ketiga kendaraan tersebut sebenarnya sudah dibayarkan.

"Setelah kami konfirmasi kepada penanggung jawab kendaraan, mereka menyatakan pajak sudah dibayar, dan untuk plat nomor yang baru, yang diterbitkan lima tahunan, sudah dibawa oleh masing-masing penanggung jawab kendaraan," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Barang BPKAD, pada Jum'at (16/5/2025).

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, THL Pemerintah Kabupaten Nganjuk Bisa Pakai Kendaraan Dinas dan Ubah Warna Plat

Sementara fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketiga kendaraan tersebut masih menggunakan plat lama yang terpantau belum diperpanjang masa berlaku pajaknya. Hal ini akhirnya menimbulkan pertanyaan soal kepatuhan pengguna kendaraan terhadap aturan, termasuk dalam hal pemasangan plat resmi dan yang sesuai.

Respon Pengamat

Kendaraan operasional Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) (Istimewa)

Merespon hal tersebut, pengamat kebijakan publik Prayogo Laksono menyayangkan kelambanan penegakan disiplin dalam pengelolaan kendaraan dinas.

Prayogo sapaan akrabnya, menekankan bahwa ketidaksesuaian antara data lapangan dan pernyataan instansi bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Agenda Penyampaian dan Penyerahan 37 Rekomendasi, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna

Halaman:

Tags

Terkini