daerah

Akhiri Masa Pidana, 1 WBP Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Bebas Murni

Selasa, 28 November 2023 | 16:48 WIB


Natal, NAWACITAPOST.COM - Hari ini merupakan yang menjadi berkah bagi 1 WBP Rutan Natal, HR. Pasalnya ia secara sah, kembali bisa menghirup "udara segar". Dimana pertanggal hari ini, ia telah tunai mengakhiri masa pidana atas perbuatannya dimasa lampau. Selasa, 28 November 2023.





HR yang merupakan asal Panyabungan, tuntas mengikuti masa pembinaan di Rutan Natal. Maka dari itu, ia menerima remisi yang merupakan program dari pemerintah dalam tujuan sebagai bentuk "apresiasi" bagi mereka WBP yang telah dibina.





Hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab Rutan Natal sebagai penegak hukum. Membina melanggar hukum, untuk "siap" kembali bermasyarakat.





(Humas Rutan Natal)


Terkini