Kamis, 4 Juni 2026

Warga Kecewa BKAD Tak Kunjung Beri Kepastian Soal Status Lahan

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 14:40 WIB

NAWACITApost.com - Persoalan lahan di lokasi pembangunan gedung Pengadilan Agama Tanjung Siambang Dompak yang telah dimediasi, pada 14 September 1023 lalu, hingga kini belum ada solusi dari kantor Badan Kekayaan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau. Hal itu membuat pemilik lahan Heny dan M Rizal selaku kecewa dan mengaku akan memanfaatkan kembali lahannya.

Ketua lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kennedy Sihombing selaku kuasa mengatakan, pihaknya telah menyurati kepala BKAD pada 16 Oktober 2023. "Surat somasi atas tidak komitmen pihak aset terhadap hasil mediasi bulan lalu, gagalnya komunikasi dengan pihak Aset, tidak ada titik temu serta gagal dalam mencari solusi terbaik," kata dia, Sabtu (21/10/2023).

Kennedy meminta pihak BKAD supaya taransparan terkait kemelikan lahan tersebut. "Jika pihak aset tidak mau membuka ruang untuk cari solusi, maka kami atas nama lembaga bersama pemilik lahan, Heny dan M.Rizal akan mengelola, membersihkan lahan tersebut untuk dimanfaatkan," pungkasnya.

(YD)

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini