Minggu, 19 Juli 2026

Sukseskan gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Cak Ji : Gelorakan semangat Nasionalisme

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Senin, 31 Juli 2023 | 18:31 WIB
Wakil Walikota Surabaya Armuji
Wakil Walikota Surabaya Armuji

Surabaya NAWACITAPOST - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah (PD), camat, lurah, hingga RT/RW, berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Dalam SE Nomor B-532/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 disebutkan, masyarakat diminta menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dengan dekorasi, umbul-umbul, hingga pemasangan bendera merah putih.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, imbauan tersebut sudah disampaikan kepada jajaran di Pemkot Surabaya melalui SE Sekretaris (Sekda) Daerah Kota Surabaya Nomor 400.14.1.1/15547/436.8.6/2023 pada 19 Juli 2023. Surat itu ditujukan kepada jajaran PD, camat, lurah, RT/RW, di seluruh Kota Surabaya.

Wakil Walikota Surabaya Armuji mengungkapkan hal itu untuk mensukseskan Gerakan 10 Juta Bendera yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“ Terus kita gelorakan semangat kebangsaan , saya juga menghimbau agar seluruh warga surabaya mengibarkan bendera Merah Putih menyambut peringatan Kemerdekaan Indonesia ke -78 Tahun “, kata Armuji

Dirinya juga meminta agar kampung - kampung juga dihias dengan ornamen merah putih secara bergotong royong oleh warga . Selain itu , menggalakkan kembali lomba - lomba kampung untuk mempererat kesetiakawanan sosial antar warga surabaya.

“ kita bersyukur tahun ini bisa menyambut peringatan kemerdekaan dengan semarak , ini merupakan bentuk penghargaan kepada para pejuang dan pendiri bangsa dengan terus mengobarkan semangat Bhinneka Tunggal ika”, tegas Cak Ji

HUT RI tahun ini, tema yang diusung adalah Terus Melaju untuk Indonesia Maju. Penggunaan dan ketentuan logo untuk dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, hingga baliho, Kemensetneg RI telah menyediakan dan bisa diunduh melalui website www.setneg.go.id. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini