Minggu, 19 Juli 2026

Heboh Pemberitaan di Media Online di Isukan Pemda Siak Gagal Bayar, Ini Tanggapan Sekda Siak Arfan

Photo Author
Sokhiaro Halawa, Nawacita Post
- Rabu, 5 Februari 2025 | 09:51 WIB
Sekda Kabupaten Siak saat memberikan penjelasan kepada awak media
Sekda Kabupaten Siak saat memberikan penjelasan kepada awak media


Heboh Pemberitaan di Media Online di Isukan Pemda Siak Gagal Bayar, Ini Tanggapan Sekda Siak Arfan

Siak,Nawacitapost -Heboh pemberitaan di media Online dan medsos Pemda Siak bukan tunda bayar, tapi gagal bayar begitu berita yang beredar dikalangan masyarakat kabupaten Siak.
Sekretaris Daerah. (Sekda) kabupaten Siak H. Arfan Usman, M.Pd Klarifikasi terkait pemberitaan yang mencuat di Media Online bahwasanya Pemda Siak di isukan bukan tunda bayar tapi gagal bayar bahwa permasalahan tunda bayar tidak terjadi di siak saja. Ada juga didaerah lain di Riau Bahkan di Indonesia." Jelasnya.senin 03 februari 2025 siang.

"Menurutnya, pemberitaan yang beredar justru menggiring opini seolah-olah hanya kabupaten Siak yang mengalami kondisi tunda bayar." Sambungnya.

Lanjut Arfan Usman, sebagian organisasi perangkat daerah(OPD) disiak sudah menerima pencairan dana, termasuk gajih,upah pungut (U.P) dan biaya operasional seperti listrik.

Terkait adanya pihak-pihak yang mengiring opini bahwa disiak bukan tunda bayar melainkan gagal bayar. Dan hanya disiak yang tunda bayarnya digiring opini menjadi gagal bayar. Kenapa, saya menduga ada oknum yang mempolitisasi isu ini. padahal seperti halnya dikabupaten/kota lain se-Riau bahkan se-Indonesia tunda bayar juga terjadi, tetapi tidak se-heboh disiak." Ujarnya.

Sekda Siak Arfan Usman berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih objektif dan tidak terpengaruh oleh opini yang digiring oknum tertentu yang tidak berdasar." Pintanya

"Hal senada juga disampaikan asisten I pemkab Siak ,Fauzi Asni bahwa proses pembayaran tetap berjalan dan tidak bisa dilakukan secara instan mengingat penggunaan uang negara harus melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. " Ucapnya.

Keterlambatan pembayaran dibeberapa OPD bukan karena anggaran tidak tersedia, melainkan karena masih ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.hal ini menunjukan dan sebagai bukti nyata bahwa pemkab Siak terus berupaya menyelesaikan kewajibannya sesuai prosedur yang berlaku." Paparnya.

"Sementara itu, kepala badan keuangan daerah Raja indor Parlindungan mengatakan , saat ini menunggu hasil review dari OPD masing-masing kalau sudah lengkap langsung dibayar." Kata Raja indor Yang kerap disapa Bang Ucok itu.( Sokhiaro Halawa)

Editor: Sokhiaro Halawa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini