Kamis, 4 Juni 2026

Anggaran Proyek Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa Karawang Rp 13 Miliar Molor

Photo Author
Nurjayakbe, Nawacita Post
- Selasa, 4 Februari 2025 | 12:47 WIB
Anggaran Proyek Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa Karawang Rp 13 M
Anggaran Proyek Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa Karawang Rp 13 M

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Adanya keterlambatan Pekerjaan Proyek Pembangunan Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa yang dikerjakan oleh CV. Putera Belko senilai Rp13,5 miliar dari APBD Tahun 2024.

Adapun dalam pekerjaan proyek yang sudah beberapa kali molor ini seharusnya selesai sesuai dengan addendum atau perpanjangan waktu yang ditetapkan pada 30 Januari 2025.

Namun, hingga batas waktu tersebut, tidak sesuai dengan progress pekerjaan baru mencapai 98,7 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang Rusman, mengatakan, pihaknya telah menetapkan pemberian kesempatan selama dua minggu kepada pihak penyedia jasa untuk menyelesaikan serta Pemkab Karawang Berikan Kesempatan dan Sanksi Denda

"Karena batas waktu addendum yang telah ditetapkan itu pada 30 Januari 2025. Tetapi pihak penyedia jasa ternyata masih belum bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut."

"Maka ada pemberian kesempatan sekitar maksimal dua minggu, tapi dengan denda 1 permil per hari sebagai sanksi," ungkap, Selasa,(4/2/2025).

Rusman juga mengimbau agar proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari dua minggu.

"Mudah-mudahan dalam waktu sebelum dua minggu, dan dendanya tentu akan dibayar sesuai dengan waktu mereka menyelesaikan pekerjaan.Maka denda yang harus dibayarkannya selama seminggu itu saja," ujarnya.

Rusman menegaskan bahwa alasan cuaca tidak dapat dijadikan pembenaran. Maka kita hanya memberikan kesempatan selama dua minggu saja. Semoga sebelum dua minggu mereka bisa menyelesaikan pekerjaan ini.

Meskipun demikian, ia optimis bahwa penyedia jasa memiliki komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan ini. "Kami melihat mereka punya komitmen untuk menyelesaikan, dan kami berharap dalam dua minggu ke depan pekerjaan ini dapat tuntas," tambahnya.

Terkait dengan anggaran, Rusman menegaskan bahwa tidak akan ada penambahan anggaran untuk proyek ini. "Kami memastikan tidak ada penambahan anggaran," katanya dengan tegas.

Sebelumnya, dalam perjanjian kontrak, proyek ini dijadwalkan untuk selesai pada 28 Desember 2024. Namun, dengan adanya kendala yang terjadi, Pemkab Karawang memberikan waktu tambahan sampai 30 Januari 2025 melalui addendum yang telah ditetapkan sebelumnya.

Diharapkan, dengan pemberian kesempatan selama dua minggu, proyek ini dapat diselesaikan sesuai dengan harapan penyedia jasa lebih berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu.

Pemkab Karawang pun akan terus memantau perkembangan pekerjaan ini agar dapat segera dipergunakan untuk kegiatan olahraga yang lebih baik.

Halaman:

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini