Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional (RBN), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga beserta jajaran mengikuti secara virtual Sosialisasi Road Map RB dan Pengembangan Aplikasi ERB yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (22/06/2023).
Hal ini dilakukan dalam menindaklanjuti Peraturan Menpan RB nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan perubahan Peraturan Menpan RB nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024. Ada perubahan Road Map Nasional yang dikeluarkan Kemen PANRB sehingga seluruh instansi pemerintah wajib melakukan perubahan atau revisi Road Map instansi masing-masing.
Oleh karena itu Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan atau menyusun Raod Map terbaru dengan menyesuaikan Road Map Nasional yang telah dirubah melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Kementerian Hukum dan HAM akan mempunyai peran dalam pelaksanan dan memiliki sasaran strategis yaitu : Terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel, Budaya Birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang Profesional dan Meningkatnya pelaksanaan RB Tematik Kemenkumham.
"Dengan berubahnya Road Map RB ini maka tugas kita juga berubah, dari yang sebelumnya membicarakan tentang proses menjadi hasil yang akan berdampak bagi masyarakat",ucap Bramantyo.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Penajaman Road Map RB, dan Pengembangan Aplikasi E-RB di lingkungan Kemenkumham.
(Humas Lasiga)