Tarutung, NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut koordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kab. Tapanuli Utara terkait penertiban aset negara berupa tanah, Rabu (21/06).
Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus mengatakan, koordinasi ke BPN Tapanuli Utara dilakukan dalam rangka penertiban barang aset negara pada Rutan Tarutung.
Ismet Sitorus menyebutkan, pihaknya telah melakukan proses kelengkapan data dukung usulan Sertifikat Tanah Milik Rutan Tarutung.
Ismet Sitorus mengaku, pihaknya sudah berupaya mengumpulkan berbagai data pendukung, baik bukti dokumentasi dan administrasi secara tersurat.
"Kita juga telah mengumpulkan berbagai data pendukung dan dokumen administrasi lainnya," ujarnya.
Ismet Sitorus mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan pihak BPN Tapanuli Utara yang sudah bekerja keras membantu Rutan Tarutung.
(Humas Rutan Tarutung)