Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut beserta jajaran, gelar rapat rapat penguatan pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Rapat ini diadakan sebagai bagian dari upaya lembaga untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Kamis, (15/06/2023).
Dalam rapat tersebut, Kalapas menyampaikan visi dan misi lembaga dalam mencapai WBK dan WBBM. Beliau menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kerja di lembaga tersebut. Kalapas juga menyoroti pentingnya pelayanan yang prima kepada narapidana dan masyarakat serta upaya yang harus dilakukan untuk mencapai standar yang diharapkan.
Setelah itu, jajaran rapat mulai membahas langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk mewujudkan ZI menuju WBK-WBBM. Hal ini melibatkan kepala seksi, kepala unit, dan petugas pelaksana lainnya. Setiap bagian diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan kinerja dan tantangan yang dihadapi.
Rapat tersebut membahas berbagai aspek penting, termasuk peningkatan pengawasan terhadap tindakan pegawai, peningkatan kualitas pelayanan bagi narapidana, penggunaan anggaran yang transparan, serta upaya mencegah dan menangani praktik korupsi di dalam lembaga.
Semua peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, usulan, dan rekomendasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas lembaga pemasyarakatan.
Selama rapat, spirit kolaborasi dan sinergi antar unit sangat ditekankan. Kepala seksi, kepala unit, dan petugas pelaksana saling berbagi informasi, pengalaman, dan pengetahuan guna memperkuat upaya bersama dalam mencapai ZI, WBK dan WBBM.
Keterlibatan aktif seluruh jajaran rapat, menjadi landasan penting untuk mengimplementasikan perubahan dan meningkatkan kinerja lembaga.
Rapat penguatan pembangunan ZI menuju WBK-WBBM ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait, seperti kejaksaan, kepolisian, dan lembaga anti-korupsi.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat tata kelola, dan mencegah praktik korupsi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan semangat yang tinggi, lembaga pemasyarakatan ini berkomitmen untuk mencapai WBK dan WBBM, sebagai upaya nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.
(Humas Lapasid)