Kamis, 4 Juni 2026

Diduga Ada Istilah Kawan, Kenal Dalam Kerjasama Media di Diskominfo Kab Bintan

Photo Author
- Rabu, 7 Juni 2023 | 14:39 WIB

Tanjungpinang, NAWACITApost.com - Setelah beberapa bulan Awak Media ini mengamati dan melakukan pengintaian pada dinas kominfo Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

Terkait dalam menjalin kerjasama yang katanya wajib Media Terverifikasi di Dewan Pers disertai UKW ternyata hanya sebuah alasan yang didalamnya ada istilah Kawan, Kenal dan lain lain.

Terbukti, dalam minggu minggu ini beberapa Media yang tidak terverifikasi dan UKW telah melakukan tanda tangan MOU secara diam diam pada Dinas Kominfo tersebut.

"Bro, jangan kasitahu yang lain ya 'silent' ini hari saya sudah tanda tangan MOU di Diskominfo Kabupaten Bintan mudah mudahan minggu ini cair"

Hal itu, di ungkapkan langsung salah seorang Narasumber/Rekan Media yang tidak mau disebutkan namanya di pemberitaan.

Menurut Ketua DPD Lembaga Aspirasi masyarakat Indonesia (Tok Agus) mengatakan bahwa itu suatu perbuatan yang boleh dibilang menyalahgunakan kekuasaan

"Seharusnya pihak kominfo kabupaten Bintan tidak melakukan hal demikian, jika memang itu persyaratannya dari awal yaa laksanakan, bijaklah dalam memberikan keputusan dan tidak boleh ada anak kandung dan anak tiri

Maka dari itu, kita minta Bupati Bintan agar segera memberikan teguran kepada oknum Kominfo yang tidak profesional dalam bekerja tersebut sehingga kedepan tetap baik baik saja" Pungkasnya tegas saat di mintai tanggapan oleh Awak Media ini.

Berita ini masih butuh konfirmasi selanjutnya

( Penulis : YD)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini