Balikpapan, NAWACITApost.com - Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mengikuti secara virtual Balikpapan Kegiatan Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (29/05).
Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Anak Agung Gde Krisna dalam kesempatan tersebut menjelaskan kegiatan ini sebagai komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip. Pengawasan kearsipan disebutkan juga sebagai langkah penting yang dilakukan oleh Kemenkumham guna memastikan keberlangsungan pengelolaan arsip yang baik dan berkelanjutan .
Dalam kegiatan tersebut Tim Biro Umum Kemenkumham juga melakukan evaluasi secara langsung produk arsip pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham yang meliputi Surat Dinas, Nota Dinas, Surat Perintah, Daftar Arsip Aktif dan Inaktif serta Dokumentasi Kearsipan Unit Kerja.