Jumat, 5 Juni 2026

Tetap Pastikan Keamanan Lapas, Petugas Rutin Grebek Blok Hunian WBP

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:43 WIB
 Petugas Rutin Grebek Blok Hunian WBP
Petugas Rutin Grebek Blok Hunian WBP

Samarinda, NAWACITApost.com - Deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan hal yang harus terus dilakukan, demi terwujudnya suasana Lapas yang aman dan kondusif serta bersih dari segala jenis barang-barang larangan. Salah satu langkah yang ditempuh untuk deteksi dini tersebut adalah dengan melakukan razia dan penggeledahan blok/kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sebagai bentuk komitmen untuk tetap menjaga Lapas dalam keadaan kondusif, Kalapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono bersama segenap jajaran pengamanan dan Pejabat Struktural Lapas hari ini, Sabtu, 27/05/2023 melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP (blok Beo).

Razia kamar diikutin oleh 1 Regu Pengamanan, 3 orang staf KPLP, 4 orang staf seksi Kamtib, Kasubsi Bimker, Kasubsi Keamanan, Kasi Giatja, Kasi Binadik, Kasubbag Tata Usaha merangkap Plh. Kasi Kamtib dan KPLP dimonitoring oleh Kalapas Samarinda Hudi Ismono.

-


“Pagi ini, usai pelaksanaan apel pagi kami melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP, hal ini kami lakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta yang paling penting adalah ini merupakan upaya serius dan konkret yang kami lakukan untuk memberantas barang-barang larangan terutama narkoba.”

Hudi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan pelanggaran aturan. “Kepada seluruh petugas dan warga binaan, saya berulang kali menyampaikan bahwa saya tidak akan berkompromi dengan semua bentuk pelanggaran, sekecil apapun, sebab jika pelanggaran kecil dibiarkan, maka kedepan bisa saja terjadi pelanggaran besar. Karena itu saya katakan sekali lagi, bahwa saya tidak akan berkompromi dengan pelanggaran sekecil apapun.” Tandasnya.

-


Razia yang digelar dadakan itu dimulai pukul 08.05 s/d 09.00 Wita, sejauh pantauan dilapangan, ditemukan adanya barang-barang larangan seperti 1 buah kabel charger, 2 buah gunting, 2 buah korek gas, 2 buah sendok besi dan 1 buah sajam buatan.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini