Jumat, 5 Juni 2026

Kadivim Kemenkumham Jabar Berikan Materi Pada Rakor TIMPORA Tingkat Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 17 Mei 2023 | 21:15 WIB

Tasikmalaya, NAWACITApost.com  – Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Divisi Keimigrasian nya, hari ini, Rabu, 17 Mei 2023, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Kota Kabupaten Tasikmalaya bersama anggota TIMPORA yang berasal dari berbagai instansi terkait Kota/Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Ballroom Grand Metro Hotel Tasikmalaya Jl. HZ. Mustofa No.263 Kota Tasikmalaya.

Kegiatan dimulai dengan Laporan Ketua Penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Suyitno, dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H. Ivan Dicksan Hasannudin, sekaligus membuka secara resmi Rakor TIMPORA Tingkat Kabupaten Kota Tasikmalaya yang diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dipaparkan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil KemenKumHAM Jabar, Yayan Indriana, dengan tema "Harmonisasi dan Kolaborasi TIMPORA dalam rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya".

Melanjutkan dengan Sesi Diskusi beberapa pertanyaan disampaikan pada kesempatan ini, dimulai dari Kemenag Kota Tasikmalaya, terkait penanganan permohonan sumbangan ataupun rekomendasi keagamaan dari WNA dengan penanganan yang humanis.

-


Kadivim Yayan menajawab untuk WNA yang melayangkan permohonan sumbangan atau rekomendasi tersebut untuk di laporkan terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya agar dapat didalami lebih lanjtut sehingga dapat dilaksanakan fungsi pengawasan orang asing di Tasikmalaya ini dengan baik

Dalam diskusi juga dibahas terkait Fungsi pengawasan terhadap perusahaan yang terdapat PMA/investor di Tasikmalaya oleh Disnaker Tasikmalaya, kemudian cara untuk mendapatkan keakuratan Data Orang Asing karena di lapangan selalu ada perbedaan menjadi topik diskusi yang diajukan oleh pihak Dinas Penanaman Modal Kota Tasikmalaya.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini