Bandung, NAWACITApost.com – Kedatangan Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Silmy Karim disambut secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Bapak R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Bapak Yayan Indriana, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Bapak Anggiat Ferdinan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Bapak Arief Hazairin Satoto serta para struktural dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Silmy Karim meninjau sarana dan prasarana pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang meliputi Coffee Corner, area loket pengambilan paspor, Ruang Layanan Prioritas Ramah HAM, ruang tunggu pelayanan Paspor, ruang Yankomas, Ruang Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ruang Ibu menyusui, Pojok Baca, area bermain anak, ruang kerja Kepala Kantor serta toilet bersih bagi pemohon.
Setelah melakukan peninjauan Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Silmy Karim meresmikan Layanan Fasilitias Kesehatan (Poliklinik) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan. Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan pengarahan oleh Direktur Jenderal Imigrasi bertempat di aula Soepomo.
-
Kegiatan pengarahan diawali dengan Laporan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Dalam laporannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Bapak Arief Hazairin Satoto menyampaikan terkait jumlah pegawai dan PPNPN, wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Bandung, Prestasi dan Inovasi Kanim Bandung, Jumlah WNA, Jumlah Layanan Paspor, Jumlah Perlintasan TPI Laut dan Udara pada Kanim Kelas I TPI Bandung, Anggaran dan PNBP, serta Serapan Anggaran.
Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Bapak R.Andika Dwi Prasetya turut serta memberikan sambutan. Pada pengarahannya, Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak silmy Karim menyampaikan apresiasi terkait inovasi Si Maung Live yang diciptakan oleh Kantor Imigrasi Bandung yang dipandang sebagai bentuk pelayanan yang memberikan kemudahan bagi pemohon paspor sebagai pengguna layanan.
Acara diakhiri dengan foto bersama.