Purwakarta, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar laksanakan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Galudra, Kec Pondok Salam. Pada hari ini, Rabu, (3/5/23) yang bertempat di Aula Desa Galudra.
Kegiatan ini pun dihadiri juga oleh perwakilan dari Polsek, Komando Rayon Militer (KORAMIL), Perangkat Desa, MUI Desa, Karang Taruna, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa, Perwakilan Rukun Warga, Kantor Urusan Agama setempat.
-
Acara pun dibuka oleh MC dan dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jabar, yang diwakili oleh Ibu Dewi. Lebih lanjut, adanya sambutan, ucapan selamat datang, dan pemaparan profil desa oleh Kepala Desa. Setelah pemaparan, kemudian penilaian desa/kelurahan sadar hukum (Desa Galudra) oleh JFT Penyuluh Hukum, Bapak Cecep Wawan.
-
Kegiatan penilaian desa/kelurahan sadar hukum Desa Galudra yakni untuk mewawancarai serta memverifikasi berkas dan data-data yang sudah dikirimkan dari Desa. Kuisioner meliputi Akses Informasi Hukum, Akses Implementasi Hukum, Akses Demokrasi dan Regulasi, serta Akses Keadilan.