Selasa, 2 Juni 2026

Ka. Kanwil Kepri serahkan Remisi Idul Fitri 1444 H kepada Warga Binaan UPT PAS Se-Kota Batam

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 26 April 2023 | 11:36 WIB

Batam, NAWACITApost.com  - Lapas Batam melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada Warga Binaan di Lapas Batam, Sabtu (22/4). Kegiatan ini juga dihadiri oleh UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam, dimana penyerahan Remisi langsung diberikan Oleh Kepala Kantor Wilayah Kumham Kepri, Saffar M. Godam. Kegiatan ini juga diawali dengan pelaksanaan shalat idul fitri dan tausyiah oleh Ustad Drs. H. A. Jailani.


Membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Saffar M. Godam mengatakan bahwa Hari Raya ini merupakan sebuah kemenangan setelah tiga momen idul fitri tanpa kebersamaan dan perayaan besar.


"Pemberian Remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusahan berbuat baik, memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang berguna. Saya harapkan pemberian remisi ini dapat memotivasi saudara untuk terus memperbaiki diri" Ujar Saffar M. Godam membacakans sambutan menteri.


Program pemberian remisi ini bertujuan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial agar Narapidana dapat cepat kembali kemasyarakat. Karena perilaku pelanggar hukum dipandang sebagai sebagai gejala keretakan hubungan antara pelanggar hukum dan masyarakat. Oleh karena itu pembinaan harus didasarkan sebagai perbaikan keretakan hubungan tersebut. Sehingga narapidana dan masyarakat dapat bersama-sama secara aktif dalam program pembinaan narapidana.


Pada remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini, sebanyak 725 Orang Warga Binaan Binaan mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H dengan rincian 723 Warga Binaan mendapatkan RK I dan 2 Orang mendapatkan RK II.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini