Bandung, NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Jabar melalui JF Perancang hari ini, Selasa, 18 April 2023, terima Konsultasi dan Koordinasi Raperda dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran yang diterima di Ruangan Legal Drafter Ismail Saleh.
-
Bahasan Raperda yang di Konsultasikan adalah Raperda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pangandaran melalui Pansus II DPRD Kabupaten Pangandaran. Konsultasid an Koordinasi ini merupakan bagian dari pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi raperda.
Tahapan pengharmonisasian ini merupakan tahapan yang wajib dilakukan karena pada proses akhirnya akan dikeluarkan surat selesai mengenai telah dilakukannya Pengharmonisasian, sebagai dasar bahwa Rancangan Peraturan Daerah siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.