Kamis, 4 Juni 2026

Kemendagri Izinkan Plt. Wali Kota Bekasi Lakukan Ibadah Umroh

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Selasa, 11 April 2023 | 14:41 WIB
Kemendagri Izinkan Plt. Wali Kota Bekasi Lakukan Ibadah Umroh
Kemendagri Izinkan Plt. Wali Kota Bekasi Lakukan Ibadah Umroh

Kota Bekasi, NAWACITApost.com - Plt. Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto akan melakukan ibadah Umroh ke Tanah Suci Mekah pada 11-20 April 2023 dengan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

Izin diberikan sesuai surat persetujuan izin ke luar negeri dengan alasan penting Nomor 857/552.e/SJ pada 6 April 2023 ditandatangani a.n Menteri Dalam Negeri, Sekjen Kemendagri, Dr. H.Sahajar Diantoro, M.Si sebagai balasan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 2706/KPG.11.04/PEMOTDA tanggal 3 April 2023.

Dalam surat tersebut, Plt. Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto diizinkan melakukan ibadah umroh dengan ketentuan:

1. Penyelenggaraan Pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya;

2. Selama Plt. Wali Kota Bekasi melaksanakan kegiatan dimaksud, Sekretaris Daerah Kota Bekasi melaksanakan tugas dan wewenang dengan tetap berkoordinasi dengan bertanggung jawab kepada Plt. Wali Kota Bekasi;

3. Setelah selesai melaksanakan izin ke luar negeri dengan alasan penting, agar segera aktif kembali dalam tugas secara tepat waktu.

Sumber: Adv.Humas

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini