Kamis, 4 Juni 2026

Wamenkumham (Eddy) Kunjungi UPT Kemenkumham Jabar Bapas Bandung dan Rutan Perempuan Bandung

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 5 April 2023 | 16:24 WIB
Wamenkumham (Eddy) Kunjungi UPT Kemenkumham Jabar Bapas Bandung dan Rutan Perempuan Bandung
Wamenkumham (Eddy) Kunjungi UPT Kemenkumham Jabar Bapas Bandung dan Rutan Perempuan Bandung

Bandung, NAWACITApost.com Wamenkumham R.I Eddy O.S Hiraiej mengawali kunjungan kerja di Jawa Barat di awal tahun 2023 di Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, sekaligus merupakan Program Kemenkumham dalam mensosialisasikan Undang-undang KUHP yang baru kepada masyarakat dengan sasaran Civitas Akademika dan Mahasiswa di Kota Bandung Khususnya dan Jawa Barat pada umumnya yang rencananya akan dilaksanakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Gunung Djati siang ini.

Kunjungan Kerja Wamenkumham R.I di Bapas Kelas I Bandung didampingi Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Hantor Situmorang, Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya serta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar dan Kepala Bapas Kelas I Bandung Dasep Rana Budi. Eddy, sapaan akrab Wamenkumham meninjau fasilitas yang dimiliki Bapas Kelas I Bandung, ruangan-ruangan penunjang dan kesiapan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

-


Melanjutkan kegiatannya, Wamenkumham Eddy beserta rombongan juga berkunjung ke Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Bandung. Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Kepala Rutan Perempuan Bandung Moneka Mayamurti, Wamenkumham meninjau langsung kondisi beberapa fasilitas di Rutan Perempuan seperti ruang kunjungan, dapur Rutan, poliklinik, masjid Rutan dan blok hunian Warga Binaan. Selain menijau sarana-prasarana Eddy juga menyapa para warga binaan di Rutan Perempuan dan mengajak warga binaan untuk tetap semangat beraktifitas di bulan puasa Ramadhan.

-


Selepas penijauan di Rutan Perempuan, Wamenkumham Eddy beserta rombongan bertolak menuju kampus UIN Gunung Djati guna melanjutkan kegiatan Kumham Goes to Campus 2023.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini