Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama JDIHN Tingkatkan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Pada PTN dan PTS Secara Terintegrasi

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 5 April 2023 | 16:18 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama JDIHN Tingkatkan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Pada PTN dan PTS Secara Terintegrasi
Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama JDIHN Tingkatkan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Pada PTN dan PTS Secara Terintegrasi

Bandung, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) bersama Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) BPHN selenggarakan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah. Pada hari ini, Rabu (05/04/23) yang bertempat di Aula Soepomo.

Tampak hadir Kepala Pusat JDIHN Nofli, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Subkoordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi / Pustakawan Ahli Muda Iswiyati Kunti dan tamu undangan baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berjumlah sekitar 40 peserta.

Kegiatan pun diawali dengan laporan kegiatan yang dibawakan oleh Andi Taletting Langi. Dalam laporannya, Andi menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperdalam tata cara pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu terintergrasi di berbagai instansi daerah dan pusat, serta menjamin ketersediaan dokumen hukum yang lengkap dan akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Di samping itu, untuk memperkuat peran anggota JDIH melalui pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Kemudian, R. Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Kantor Wilayah mengatakan, “Peningkatan kualitas pengelolaan serta penyebaran informasi mengenai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada anggota JDIH di wilayah Jawa Barat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat telah dilaksanakan sejak lama. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi serta terjaminnya ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat,” katanya.

-


R. Andika Dwi Prasetya menambahkan, “Betapa pentingnya peran anggota JDIH sekalian untuk menyediakan berbagai peraturan perundangan-undangan maupun dokumen hukum lain sebagai bentuk kewajiban kita kepada masyarakat. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, Pemerintah Daerah di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat telah memiliki website JDIH dan terintegrasi. Sementara itu untuk Perguruan Tinggi sampai saat ini baru terdapat 2 (dua) Perguruan Tinggi yang telah memiliki website JDIH dan terintegrasi yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Ini menjadi tugas kita bersama, agar bagaimana rekan-rekan pengelola JDIH pada tiap-tiap Perguruan Tinggi dapat mengoptimalkan pengelolaan JDIHnya masing-masing sampai dengan terbentuknya website yang terintegrasi. Semoga seluruh anggota JDIH di wilayah Jawa Barat dapat melaksanakan tugas pengelolaan dan pengembangan JDIH dengan baik dan berkualitas,” tambahnya seraya membuka kegiatan secara resmi.

Dilanjutkan dengan Keynote Speech yang dibawakan oleh Nofli, Nofli menegaskan bahwa, “Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau disingkat dengan akronim JDIHN didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yang mencabut Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mendapatkan tugas/mandat sebagai Pusat JDIHN. Adapun Anggota JDIHN terdiri dari unit kerja yang mengelola dokumentasi dan informasihukum pada Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, sekretariat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta. Berdasarkan hasil inventarisasi kami, jumlah Anggota JDIHN yang ada saat ini adalah sekitar 1662 anggota. Sebagai Pusat JDIHN, BPHN memiliki tugas untuk melakukan koordinasi, pembinaan dan evaluasi terhadap para Anggota JDIHN. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan, termasuk bimbingan teknis dan rapat koordinasi baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional,” tegasnya.

-


Nofli pun menambahkan, “Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di wilayah Jawa Barat ini menjadi kesempatan yang baik bagi para pengelola JDIH di lingkungan Provinsi Jawa Barat, dan kita semua yang hadir untuk bersama-sama melakukan evaluasi terhadap pengelola JDIH di Provinsi Jawa Barat. Kami yakin bahwa dengan dukungan Pimpinan di Provinsi Jawa Barat, keberadaan JDIH Provinsi Jawa Barat akan menjadi sarana yang baik dalam penyediaan Dokumentasi dan Informasi Hukum untuk mewujudkan perencanaan pembangunan Nasional yang berkualitas dan kredibel demi terciptanya Indonesia Maju. JDIH sebagai layanan dokumentasi dan informasi hukum tidak akan pernah bisa lepas dari pengembangan dan inovasi. Jawa Barat tidak akan berdiam diri dalam memajukan JDIH, kami yakini akan semakin menambah kebermanfaatan JDIH bagi para pemangku kepentingan dan juga masyarakat luas. Saya berharap dukungan dan komitmen pimpinan instansi untuk mendukung persoalan klasik seperti kurangnya SDM, kurangnya Anggaran, kurang sarana dan prasarana dapat menjadi fokus perhatian para pimpinan untuk mendukung peningkatan pengembangan pengelolaan JDIH di provinsi Jawa Barat menjadi lebih baik lagi, dan tahun depan dapat mendapatkan peningkatan dalam indikator penilaian, peringkat sesuai kategori dan mendapatkan penghargaan terbaik bagi Kabupaten/Kota dan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta dilingkungannya,” tambahnya.

-


Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi kepada para peserta oleh Iswiyati Kunti dan dimoderatori oleh Lina Kurniasari. Materi yang berisi tentang perkembangan terkini JDIHN, penghargaan, SPBE, Satu Data Indonesia, Indeks Reformasi Hukum, JDIHN dalam penilaian desa/kelurahan sadar hukum, fokus dan target JDIHN. Sampai pada penghujung acara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini