Siak, NAWACITApost.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias (Disdukcapil) melaksanakan pelayanan langsung administrasi kependudukan (Adminduk) dan perekaman KTP-El bagi warga Siak Asal Nias Barat di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak yang dilaksanakan di Kantor Sekertariat DPD PKNR Kab. Siak Jalan M. Ali Ujung, RT,07/RW, 08 Kampung Perawang Barat, Kec.Tualang, Siak pada Selasa, (04/04/2023) Pukul 10.00 WIB.
Ratusan masyarakat Siak asal Nias Barat antusias datang untuk melakukan perekaman E- KTP dan surat pindah yang dikeluarkan oleh Dukcapil Nias Barat agar mereka memiliki idetitas diri.
Fangalulu Daeli selaku Ketua Dewan Pengurus Wilayah Perkumpulan Masyarakat Nias Barat Indonesia
(DPW - PMNBI) Provinsi Riau menyampaikan, "sebelum melakukan perekaman kepada masyarakat Siak asal Nias Barat mengucapkan terima kasih banyak kehadiran warga Siak asal Nias Barat yang mana hari ini pertama melakukan perekaman memenuhi ruangan dan tempat kegiatan perekaman dan kita juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bupati Nias Barat atas kepedulian terhadap masyakat Nias Barat yang berdomisili di Kabupaten Siak - Riau untuk menfasilitasi surat pindah dari Nias Barat dan perekaman bagi warga yang belum terekam selama ini baik Surat Pindah maupun E - KTP," ujarnya.
Lanjut Fangalulu Daeli, "pemerintah Kabupaten Nias Barat mengutus langsung Dinas Dukcapil Kab. Nias Barat yang hadiri langsung yaitu Sekdis Yuliusman Gulo sp MM, Seliara Gulo Spd kais identitas penduduk, Yusman Gulo sebagai perencana bidang capil serta Sondang Jonis Lase untuk melakukan perekaman dan mengeluarkan surat pindah bagi warga Siak asal Nias Barat supaya diproses dengan cepat untuk digunakan masyarakat Siak asal Nias Barat," kata Fangalulu Daeli.
F.Daeli Ketua PMNBI Riau juga menjelaskan bahwa tim yang datang dan bertugas dalam pelayanan langsung adminduk dan perekaman KTP-el disambut dengan sangat ramah oleh beberapa pengurus organisasi Nias yang ada di Kabupaten Siak seperti DPC PMNBI, DPD PKNR Siak, HIMNI Siak, DPD Pekranis dan seluruh warga Siak asal Kepulauan Nias, semoga Kegiatan perekaman yang di pusatkan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak terlaksana dengan baik selama dua hari sejak Selasa, (04,/04/2023) hingga Rabu, (05/04/2023), mulai Pukul : 10.00 Wib - 21.00 Wib malam.
Dalam sambutannya, Sekdis yuliusman gulo sp MM menyampaikan, "terima kasih kepada Ketua DPW PMNBI Provinsi Riau yang selalu mendukung dan mendampingin kami dalam melakukan perekaman E- KTP disetiap beberapa Daerah yang ada di Provinsi. Dari Pekan baru dua hari, Kampar 2 Hari dan hari ini di wilayah Kabupaten Siak selama dua Hari, ini merupakan terobosan Ketua DPW PMNBI Prov Riau yang sangat baik kepada Bupati Nias Barat Khenokhi waruwu yang sangat membantu masyarakat yang kesulitan untuk memiliki Identitas diri seperti E-KTP, dan Surat Pindah yang saat ini kita keluarga langsung jadi di tempat perekaman. Kami berharap pelayanan ini senantiasa ada dan berkelanjutan sampai besok pukul 21.00 WIB malam,” harapnya.
-
Sementara itu, Ketua DPC HIMNI Kabupaten Siak Sokhiaro Halawa juga turut menyampaikan pada pelaksanaan pelayanan Adminduk dan perekaman KTP-El, terlihat tingkat kehadiran masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan hari ini masyarakat antusias mengurus Surat Pindah serta perekaman KTP-el.
"Kita dari Pengurus organisasi Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Siak mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPW PMNBI Fangalulu Daeli dimana telah melobi dan berupaya kepada Kepala Daerah Kabupaten Nias Barat Bupati Henokhi Waruwu untuk mengutus Dukcapil Nias Barat melakukan E-KTP dan percetakan Surat pindah kepada warga Siak asal Nias Barat baik yang telah merekam 2018 maupun hari ini," kata S.Halawa.
"Kegiatan ini kita tegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada pungutan uang apapun kepada masyarakat yang mengurus surat pindahnya mapun E - KTP sesuai penyampaian Ketua DPW PMNBI Provinsi Riau Fagalulu daeli bahwa kegiatan ini murni untuk membantu masyarakat Siak asal Nias Barat," tuturnya.
"Kita juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Barat melalui Sekdis Yuliusman Gulo sp MM.. senantiasa berkomitmen melayani dengan sepenuh hati, menjangkau masyarakat serta berinisiatif jemput bola sehingga dokumen kependudukan masyarakat Kabupaten Nias Barat dapat terlayani dengan baik," tutupnya.
Selain itu, seorang pemuda asal Kepulauan Nias bernama Heribert Herianus Halawa telah tinggal di wilayah Kabupaten Siak Kecamatan Tualang selama kurang lebih 8 tahun. Namun, ia belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Siak karena kendala dalam mengurus surat pindah dari Nias Barat.
Sejak tahun 2018, Heribert pernah merekam E-KTP Program DPD HIMNI Riau yang dilaksanakan di Kecamatan Tualang. Namun, saat itu surat pindah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nias Barat belum bisa dikeluarkan, sehingga ia belum dapat memiliki KTP dan KK Siak.
Hari ini, Heribert merasa sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Henokhi Waruwu dari Nias Barat yang bekerjasama dengan DPW PMNBI-Riau. Berkat kerjasama tersebut, Dukcapil Nias Barat akhirnya dapat mengeluarkan surat pindah yang diperlukan sehingga Heribert dapat memiliki KTP dan KK Siak setelah menunggu selama 8 tahun.
"Hari ini saya sangat berterima kasih kepada bapak Bupati Henokhi Waruwu Nias Barat melalui Dukcapil Nias Barat yang bekerjasama dengan DPW PMNBI-RIAU, Fangalulu Daeli telah mengeluarkan Surat Pindah Saya untuk benar nyata asalkan ada KK Nias Barat langsung keluar di tempat tanpa di pungut biaya se persen pun," ucap Heribert kepada media Nawacitapost.com.
(SH)