Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil (Andika) dan Pimti Pratama Kemenkumham Jabar Saksikan Prosesi Pelantikan dan Sertijab Pimti Madya Unit Utama Secara Virtual

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 4 April 2023 | 15:17 WIB
Kakanwil (Andika) dan Pimti Pratama Kemenkumham Jabar Saksikan Prosesi Pelantikan dan Sertijab Pimti Madya Unit Utama Secara Virtual
Kakanwil (Andika) dan Pimti Pratama Kemenkumham Jabar Saksikan Prosesi Pelantikan dan Sertijab Pimti Madya Unit Utama Secara Virtual

Bandung, NAWACITApost.com – Menkumham R.I Yasonna H. Laoly didampingi Wamenkumham R.I Eddy O.S Hiraiej, Pimti Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Penasehat kehormatan, Sekretaris Unit Utama, Pimti Pratama Unit Setjen, Ditjen KI, Ditjen HAM, BPSDM, BSK Hukum dan HAM hadir langsung menyaksikan Pelantikan sekaligus Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham R.I bertempat di Aula Oemar Senoadji Lt.18 DJKI Gd. Sentra Mulia, Jakarta.

Untuk Pimpinan Tinggi Pratama seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia termasuk Kemenkumham Jabar didalamnya yaitu Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengikuti prosesi Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham R.I secara Virtual melalui Aplikasi Zoom dan disebarluaskan melalui live.kemenkumham.go.id dan Kanal Youtube Kemenkumaham di : Pusdatin Kumham. (Selasa, 04/04/2023).

-


Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham R.I untuk Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) beralih dari Razilu  kepada Mien Usihen,  Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) dari dan ke Dhahana Putra, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dari Asep Kurnia kepada Iwan Kurniawan, dan Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM dari Iwan Kurniawan  kepada Y. Ambeg Paramarta.

Menkumham R.I Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan kepada Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham R.I yang baru dilantik untuk “Jaga amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya. Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan laksanakan amanah tugas ini dengan menjunjung tinggi sumpah jabatan dan menjalankan etika jabatan dengan penuh integritas serta tidak menyalahgunakan wewenang dan jaga amanah tugas serta kepercayaan ini”.

-


Yasonna meminta kepada Pejabat yang dilantik  untuk mencermati dan sikapi perkembangan situasi terkini, tantangan tugas kita semakin dinamis dan berkembang sehingga menuntut jajaran untuk bekerja lebih baik lagi Ikuti perkembangan strategis, tentukan skala prioritas penyelesaian tugas, lakukan pemetaan terhadap persoalan yang ada, pelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya dan yang terpenting lakukan langkah konkret sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas.

“Jadilah Pimpinan yang Berani, Tangguh dan Disiplin. Berani karena berintegritas, tangguh karena memiliki kompetensi untuk mampu menyelesaikan masalah dan Disiplin akan melahirkan sikap profesional.  Bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI). LakukAuan berbagai upaya perubahan, bentuk team work yang solid untuk melaksanakan dan menyelesaikan program kegiatan yang baru atau membutuhkan perhatian khusus”. ujar Yasonna.

Lebih khusus Yasonna memberi perhatian untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Tempatkan komitmen kepentingan organisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi hal yang paling utama.

  2. Lakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi;

  3. Pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari dengan tata nilai;

  4. Hindari perbuatan dan jaga sikap yang berpotensi memberikan dampak negatif serta mencoreng nama baik Kementerian Hukum dan HAM;

  5. Jangan ragu untuk memberikan koreksi sejak awal sehingga tidak menimbulkan risiko bagi organisasi.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini