Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Papua Ikuti Pembukaan Pelatihan Yankomas Angkatan VIII Dan Pelatihan BTCLS Angkatan III Tahun 2023

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 28 Maret 2023 | 19:44 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba.
Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba.

Jayapura, NAWACITApost.com – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Asep Kurnia membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Pelaksana Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Angkatan VIII dan Pelatihan BTCLS Angkatan III Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Wilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 secara virtual melalui Zoom meeting pada Selasa (28/03). Kakanwil Anthonius M Ayorbaba turut mengikuti jalannya pembukaan di ruang kerjanya secara virtual.

Kegiatan Pembukaan Pelatihan Pelaksana Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Anggkatan VIII dan Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) Angkatan III ini di selenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara Bertempat di Hotel Gren Whiz Mega Mas Manado.

Kegiatan di awali dengan laporan Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Wahju Prihandono) melaporkan bahwa Pelatihan Yankomas berlangsung mulai dari tanggal 27 hingga 30 Maret 2023 dengan metode klasikal dan diikuti oleh 30 peserta yang merupakan Kepala UPT dan Pejabat Struktural yang menangani bidang pelaksana pada pos yankomas sedangkan Pelatihan BTCLS diikuti oleh 25 peserta yang merupakan Pejabat Fungsional dan Pegawai yang menangani kesehatan yang berlangsung mulai dari 27 Maret hingga 1 April 2023 dengan metode Blended Learning.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum dan HAM (Asep Kurnia) mengharapkan melalui pelatihan yankomas penanganan pengaduan masyarakat terkait permasalahan HAM dapat ditangani dengan baik dan maksimal ” Berikan penyelesaian yang dapat memberi kepuasan pelayanan di bidang HAM yang selaras dengan nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) kepada masyarakat” ucapnya.

Lebih lanjut dihadapan peserta pelatihan BTCLS, Asep menyampaikan agar peserta pelatihan BTCLS dapat meningkatkan skill dan pengetahuan yang mendukung pelaksanaan penanganan kesehatan baik di Lembaga Pemasyarakat, Rumah Tahanan Negara maupun Rumah Detensi Imigrasi.

Menurut Asep bahwa BPSDM Hukum dan HAM berupaya memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi pada 11 unit eselon 1 melalui sejumlah inovasi Pengembangan Kompetensi melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (Corporate University) sesuai dengan Permenkumham No 26 Tahun 2022.

Menutup sambutannya Asep, mengingatkan dan mengajak peserta pelatihan untuk meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM agar semakin PASTI dan BerAKHLAK Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Sruktural untuk mewujudkan Indonesia Maju. " Tutur Kepala BPSDM Hukum dan HAM Asep Kurnia.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini