Rabu, 3 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Koordinasi Terkait Kawasan Karya Cipta (KKC) Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Jumat, 17 Maret 2023 | 14:36 WIB
Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Koordinasi Terkait Kawasan Karya Cipta (KKC) Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Koordinasi Terkait Kawasan Karya Cipta (KKC) Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Jakarta, NAWACITApost.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan Koordinasi Terkait Kawasan Karya Cipta (KKC) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kamis (16/03/2023).

Tim Kanwil Kemenkumham Lampung, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha beserta 3 (tiga) orang pelaksana lainnya menyambangi Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Lampung disambut oleh Agung Damarsasongko, S.H., M.H. Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif.

Membuka Perbincangan, Dr. Alpius menyampaikan bahwa Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024 merupakan salah satu target kinerja Kantor Wilayah Lampung Tahun 2023. Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tercapainya target dimaksud adalah Penyusunan SK Tim Pencanangan Kawasan Karya Cipta Tahun 2024. Selanjutnya, Kantor Wilayah akan melakukan inventarisasi kawasan yang memenuhi kriteria KKC.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung secara berkelanjutan terus memantau beberapa potensi Kawasan Karya Cipta yang akan diusulkan pada Akhir Tahun 2023 ini” Terang Alpius.

Menanggapi hal itu, Agung menyampaikan bahwa dalam menentukan Kandidat KKC terdapat beberapa kriteria pokok sebagai berikut :1.Lokasi; 2.Pelaku Seni; 3.Karya Cipta; 4.Pelestarian; 5.Berpotensi Ekonomi dan Wisata.

Menurut Agung, program unggulan KKC ini dilatarbelakangi bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya, namun masih sedikit Pemerintah Daerah yang mengembangkan dan mempromosikan potensi wisata yang berbasis KI. Program KKC ini dimaksudkan agar daerah memiliki destinasi wisata yang berkharakteristik Kekayaan Intelektual (IP Tourism).

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini