Samarinda, NAWACITApost.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Samarinda mengadakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agama kota samarinda dan Lembaga konsultasi dan bantuan hukum universitas widya gama Mahakam.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Samarinda, perjanjian kerja sama ini di tandatangani oleh Bapak Markus mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Bapak Jul Herry Siburian Selaku Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Bapak Agustinus mewakili Ketua Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Universitas Widya Gama Mahakam.
“Kedepannya kita akan memberikan pembinaan dalam waktu dekat pada saat bulan ramadhan seperti kultum, baca alqur’an sehingga warga binaan dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya “. Ujar Markus dalam Sambutannya.
“ Terima Kasih atas bantuan dari Kemenag Kota Samarinda Dan LKBH Universitas Widya Gama Mahakam sehingga kita bisa terus memajukan Rutan. Semoga kerja sama yang baik bisa terus terlaksana kedepannya “. Kata Jul Herry Siburian dalam sambutannya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat melaksanakan tujuan pemasyarakatan dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih berkualitas.