Bandung, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) ikuti pembukaan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui aplikasi SIMWas 3.0 Triwulan 1 Tahun 2023 secara virtual melalui zoom meeting, Selasa, (14/03/2023) di Ruang Rapat Suhendro Hendarsin Kanwil Kemenkumham Jabar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah, serta pegawai lainnya. Kegiatan tersebut berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Surat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor ITJ.1.UM.01.01- 595 mengenai Undangan Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi SIMWas 3.0 Triwulan I Tahun 2023.
Dari hasil pembukaan kegiatan tersebut didaptkan bahwa terdapat 5 (lima) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang aktif dalam melakukan update data pada aplikasi SIMWas, kantor wilayah tersebut adalah Kanwil DKI Jakarta, Kanwil Jawa Timur, Kanwil Riau, Kanwil Jabar, dan Kanwil Lampung. Data terakhir yang diterima, terdapat 7.226 (Tujuh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Enam) data hukuman disiplin pada aplikasi SIMWas.