Jumat, 5 Juni 2026

Persiapan Sosialisasi Undang-Undang KUHP di Kelurahan Manokwari Timur, Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Kemenkumham Pabar Adakan Koordinasi Dengan Pihak Terkait

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 15 Februari 2023 | 21:25 WIB

Manokwari, NAWACITApost.com – Pelaksanaan Sosialisasi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada masyarakat, merupakan upaya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat (Kemenkumham Pabar) menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut baik ke pihak aparatur pemerintahan maupun kalangan masyarakat umum di tingkat kelurahan. Kelurahan Manokwari Timur merupakan tempat yang rencananya akan di selenggarakannya Sosialisasi  Undang-undang KUHP, Rabu, 15 Februari 2023.

Sebelum dilaksanakannya sosialisasi, perlu diadakan kegiatan koordinasi karena koordinasi merupakan bentuk persiapan dengan pihak terkait dalam hal ini tuan rumah. Bertempat di Kantor Kelurahan Manokwari Timur, kedatangan tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini di sambut dan diterima langsung oleh Bapak Kepala Kelurahan Manokwari Timur, Adi Setiawan, S.STP.

Pada pertemuan tersebut, seorang Staf Bidang Hukum dari tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan maksud dan tujuan berkunjung ke Kelurahan Manokwari Timur yaitu rencana kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu tentang Sosialisasi Undang-Undang KUHP.

Melalui pertemuan ini, Kepala Kelurahan Manokwari Timur menerima dengan baik rencana kegiatan yang dimaksud dan siap bersinergi dengan Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat menyukseskan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut sesuai jadwal yang sudah didiskusikan.

Tentunya diharapkan melalui kegiatan koordinasi yang dilaksanakan ini dapat memaksimalkan persiapan pelaksanaan kegiatan sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini