Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Lantik 2 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Pabar

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 13 Februari 2023 | 13:43 WIB
Kakanwil Lantik 2 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Pabar
Kakanwil Lantik 2 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Pabar

Manokwari, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Pabar, Taufiqurrakhman melantik 2 pejabat fungsional di lingkungan Kemenkumham Papua Barat yakni Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian pada Senin, (13/02/2023).

Adapun kedua pejabat yang dilantik yaitu, Merlin Hagar Awie, Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dan Dian Pratiwi Agustina Nurliana sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya.

-


Usai melantik kedua pejabat tersebut, Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan selamat atas pelantikan tersebut, ia berharap amanat yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan fungsi dan penuh rasa tanggung jawab.

“Pelantikan Ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan Figur-Figur pada Jenjang Jabatan dan kepentingan tertentu. Pelantikan ini adalah wujud kompetensi, pengabdian dan Komitmen terhadap tugas serta tanggung Jawab kepada negara”. Ucap Kakanwil.

“Wujudkanlah rasa syukur saudari atas amanah yang diembankan ini dalam bentuk semangat dan kinerja saudari dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, agar kualitas kerja saudari semakin meningkat”. Lanjut Kakanwil Taufiqqurakhman.

-


Adapun Pelaksanaan Pelantikan tersebut berlangsung di loby lantai II Kantor wilayah dengan diikuti dan disaksikan langsung oleh para kepala Divisi, Kepala UPT,  Pejabat Administrator serta pengawas juga para pegawai dilingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan juga Rohaniawan.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini