Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Deklarasikan Netralitas ASN dan Peroleh Penguatan Dari Stafsus Menkumham RI Bidang Transformasi Digital

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 10 Februari 2023 | 16:03 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya

Bandung, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya, Kadivmin Jabar, Anggiat Ferdinan, Kadivpas Jabar, Kusnali, Kadivim Jabar, Yayan Indriana, Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, bersama Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil, Kepala UPT Bandung Raya beserta Perwakilan UPT Bandung Raya, Laksanakan Deklarasi Netralitas ASN, berkesempatan disaksikan oleh Staf Khusus Menkumham RI Bidang Transformasi Digital, Fajar B S Lase pada Jum’at, (10/02/2023).

Kegiatan Deklarasi Netralitas ASN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar yang juga diikuti seluruh pegawai se Jawa Barat melalui Telekonferensi ini diisi dengan Pembacaan Teks Deklarasi oleh Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan dilanjutkan dengan Penandatanganan oleh Kakanwil, Pimpinan Tinggi Pratama, Kalapas Perempuan Bandung, dan Kakanim Bandung sebagai perwakilan Unit Pelaksana Teknis Jawa Barat.

-


Dalam Sambutannya Kakanwil Andika menyampaikan beberapa hal, “Netralitas merupakan salah satu asas yang mengatur penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil. Berdasarkan Surat Edaran Nomor SEK-14.KP.05.02 kita bersama-sama telah mengucapkan ikrar netralitas ASN. Harapannya ikrar yang telah diucapkan harus kita jaga komitmennya dan jangan sampai kita langgar,” ungkap Kakanwil.

Hadirnya Bapak Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Birorasi saat ini semoga dapat memberikan pencerahan kepada kami jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam pelaksanaan Transformasi Digital di Tahun 2023, semoga pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik serta tepat sasaran sampai ke lini Unit Pelaksana Teknis,” pungkas Kakanwil Andika.

-


Berlanjut kepada kegiatan Penguatan Staf Khusus Menkumham RI Bidang Transformasi Digital, disampaikan bahwa, “Jelang Pesta Demokrasi Pemilihan Umum kita sebagai ASN harus mampu menjaga Netralitas kita, 2 periode kebelakang kita cukup lelah menghadapi arus dan tarikan soal keberpihakan atau pengkotak-kotakan, jangan pernah menunjukan keberpihakan kita terutama di era digital saat ini kita harus sangat bijak dalam bersosial media mengingat kecepatan penyebaran informasi di media sosial sangat tidak bisa dikendalikan sehingga kita sebagai ASN harus menjaga untuk tidak menunjukan keberpihakkan sehingga tidak perlu menyumbang hal buruk bagi organisasi,” terang Stafsus.

Jelang Pemilu 2024 ini Bawaslu telah menerbitkan Larangan bagi ASN untuk pedoman dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara seperti, PNS harus menjaga netralitas selama tahun politik pada tahun digelarnya pilkada, pemilu legislatif, dan pemilihan presiden, dan Pejabat Negara, Pejabat Struktural, dan Pejabat Fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

-


Kemudian Kepala Satuan Kerja sebagai pimpinan tertinggi di organisasi nya harus melaksanakan Pengawasan dan Pengendalian dengan menerapkan prinsip Pemahaman, Perencanaan, Pengawasan, dan Pelaporan kepada bawahannya sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang merugikan organisasi.

Terakhir Stafsus Fajar Lase menyampaikan, “Terkait dengan terjadinya Transformasi Digital, tuntutan kita dalam berkinerja menjadi semakin tinggi dan kemungkinan terjadi distrupsi juga semakin besar, kunci untuk menjalankan tugas dengan baik adalah memahami tugas dan fungsi kita dengan baik, merancang pemenuhan tugas agar secara kegiatan dan pelaksanaan anggarannya berjalan dengan baik secara linear, pengawasan melekat dari atasan harus dilakukan secara berjenjang, serta pendokumentasian kinerja melalui pelaporan terlaksana dengan baik dan akuntabel,” pungkasnya.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini