Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya, melantik 80 (delapan puluh) orang notaris yang berlangsung di Aula Soepomo, Kanwil Kemenkumham Jabar (Senin, 30/1/2023).
Kegiatan Pelantikan Notaris Pengganti ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna, dan Kepala Subbidang AHU Agung Adi Putro.
80 (delapan puluh) orang notaris yang dilantik tersebut terdiri dari 73 (tujuh puluh tiga) orang notaris baru, 6 (enam) orang notaris perpindahan, dan 1 (satu) orang notaris pengganti di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat.
Dalam amanahnya kepada para Notaris yang baru dilantik, Andika mengingatkan kembali akan pentingnya notaris menjalankan tugas dengan penuh kejujuran, objektif dan bertanggung jawab.
“Menjalankan tugas dan pekerjaan notaris juga merupakan suatu bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, pelantikan ini merupakan langkah awal para saudara untuk melakukan introspeksi, konsolidasi, dan meningkatkan integritas dalam mengemban tugas” tegas Andika.
Andika juga menambahkan, dengan dilantikan notaris hari ini, menambah kekuatan notaris di Provinsi Jawa Barat dengan total 4.952 orang notaris. Itu artinya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melalui notaris, harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya berharap kepada saudara-saudara notaris yang baru saja dilantik, harus memiliki sikap perilaku yang jujur tidak hanya kepada klien melainkan kepada diri sendiri, wajib bertindak objektif serta bertanggung jawab", tutup Andika dalam amanahnya.