Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Ketua DPD LAMI Kepri Abdul Karim yang biasa disapa Tok Agus meminta kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan pemerintah Pusat agar memberantas Rokok Ilegal di Kepulauan Riau.
BACA JUGA : Program Subsidi Bunga Nol Persen Untuk UMKM Dilanjutkan di 2023
Pasalnya ia menilai semakin lama semakin menjamur Rokok Ilegal tersebut tanpa tindakan tegas dari Pihak Penegak Hukum berwenang khususnya yang berada di Wilayah dan Kota.
Terbukti Produksi dan peredaran rokok Ilegal berbagai merek beredar, di perjualbelikan secara bebas oleh sejumlah Toko dan warung sekarang ini.
Padahal sangat jelas di larang, karena Produksi dan Peredaran rokok ilegal bisa menghilangkan penerimaan negara. Juga, tidak memberikan keadilan terhadap para pelaku usaha yang taat pada aturan dan perundang-undangan.
"Kita bukan menuduh akan tetapi wajib kita curigai, karena sepertinya ada sesuatu pada pihak Penegak Hukum berwenang yang berada di Wilayah dan Kota sehingga pelaku tetap ada kelonggaran dalam melakukan aksinya".
Berharap Direktur Jenderal Bea dan Cukai beserta Pemerintah Pusat segera mengambil langkah yang secepat mungkin agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Jika tidak, bisa menimbulkan preseden buruk yang mengakibatkan asumsi liar yang menjurus kecurigaan di kalangan masyarakat bahwasanya Pemerintah ikut melindunginya" Pungkasnya tegas.
Part : 4 Bersambung
(YD)