Samarinda, NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kepala Divisi PAS Kunjungi Lapas Samarinda, Troling Penghujung Tahun dan Sambut Tahun Baru 2023
Menindaklanjuti hal tersebut di atas, pada pagi yang cerah hari ini Selasa (03/01) usai apel pagi pegawai, Kalapas beserta jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda khususnya, Jajaran Binadik melangsungkan kegiatan Sosialisasi mengenai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH186.PK.05.09 Tahun 2022.
Bertempat di lapangan voli lapas, terlihat ratusan berkumpul duduk rapi di lapangan mendengarkan dengan seksama sosialisasi tersebut.
-
Mengawali sekaligus membuka Sosialisasi Kalapas menyampaikan pesan-pesannya kepada warga binaan,
"Saya harap kalian semua di sini dapat berperilaku baik, kami akan memberikan hak kalian untuk Asimilasi, PB dan lainnya asalkan kalian juga menjalankan kewajiban kalian, seperti berperilaku baik, mengikuti pembinaan, dan selalu beribadah. Kalian semua adalah orang-orang yang baik, hanya takdir kalian yang mengirimkan kalian ada di sini, Tuhan sedang menguji kalian di sini", pesan Kalapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono.
-
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi oleh Kepala Seksi Binadik Pariadi dan Kasubsi Bimaswat Ali Yunus.