Samarinda, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan Apel Siaga bersama seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Jumat 23 Desember 2022 di halaman depan kantor wilayah. Dalam apel tersebut juga di hadiri para tamu undangan dari BNN Provinsi Kaltim, Polres Samarinda dan forkominda. Kakanwil menegaskan seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dalam melaksanakan tugas harus selalu dalam keadaan siap dan menghindari dari korupsi, pungutan liar dan yang lebih penting harus selalu menjauhi narkoba.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Samarinda Hadiri Pembukaan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kutai Kartanegara
Khusus untuk UPT Pemasyarakatan Wilayah Samarinda dan Tenggarong kegiatan Apel Siaga dipusatkan di Kantor Wilayah. Kepala Unit Pelaksana Teknis juga mengikutsertakan pegawai masing-masing UPT sebanyak 20 (dua puluh), kecuali untuk UPT wilayah Tenggarong masing- masing UPT sebanyak 10 (sepuluh) pegawai. Sedangkan UPT di wilayah Kalimantan Timur yang lain melaksanakan di kantor masing-masing.
Kalapas Samarinda hadir secara langsung bersama perwakilan 20 orang petugas Lapas Kelas IIA Samarinda.
Kakanwil menyampaikan kepada jajarannya, “Saya ingatkan kembali kepada jajaran sebagaimana yang telah disampaikan oleh Sekjen Kemenkumham Bapak Andap Budhi yakni untuk segera melakukan pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) serta kesiagaan personil sebagai bentuk deteksi dini dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru”. Ucap Sofyan.
Kemudian Kalapas Samarinda, Hudi Ismono juga menambahkan tentang pentingnya perencanaan kontinjensi sehingga seluruh jajaran dapat mawas diri serta meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), kebakaran, dan lain sebagainya.
“Perlu adanya perencanaan kontinjensi sebagai langkah awal untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan seperti gangguan kamtib, kebakaran dan lain sebagainya”. Jelas Hudi.
Editor: safrianasyahra
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 10:18 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:38 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 09:59 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 18:35 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 10:54 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 16:50 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 22:33 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 21:26 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:55 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 18:47 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 13:55 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 23:01 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:03 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 09:03 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:18 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 16:29 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 10:17 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:24 WIB