Kepri, NAWACITAPOST.COM - Keberadaan rokok tanpa pita cukai di kepulauan riau, menjadi tanda tanya hingga kini. Pasalnya hal yang sangat jelas berdampak pada penerimaan negara.
BACA JUGA : Resmi Berganti Pimpinan, Kalapas Narkotika Tanjungpinang Di Jabat Oleh Sutarno
Juga mengancam keberlangsungan para pelaku usaha yang patuh terhadap aturan dan perundang undangan.
Malah tetap beroperasi aman dan kondusif tanpa tindakan yang tegas dari pihak berwenang (Bea Cukai) dalam memberantasnya.
Terlihat atas berbagau merek yang beredar bahkan sejumlah Toko dan Warung memperjualbelikannya dengan secara bebas.
Perlu diketahui, dalam perkara ini pernah terjadinya aksi demo di depan Kantor walikota Batam sebelumnya.
Karena, kebetulan Produsen rokok ilegal yang dimaksud berada di Wilayah Kota Batam Kepulauan Riau, namun sepertinya hanya sebuah angin lalu.
Sehingga kuat dugaan terjadinya kongkalikong antara Pihak berwenang, Pihak Pemerintah setempat dan Produsen.
(YD)