Selasa, 2 Juni 2026

Perihal Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinas Kominfo Kepri Telah Dilimpahkan Ke APIP

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 21 November 2022 | 21:20 WIB
Perihal Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinas Kominfo Kepri Telah Dilimpahkan Ke APIP
Perihal Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinas Kominfo Kepri Telah Dilimpahkan Ke APIP

Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM  - Terkait Pengaduan dari Saudara Reno Asmaradi dan kawan-kawan perihal dugaan Penyelewengan Anggaran Dinas Kominfo Kepulauan Riau Tanggal 3 November 2022 yang diterima PTSP Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

BACA JUGA : Segera Tahan Saudara AMP dan S 

Pada Hari Jumat lalu 18/11/2022, berdasarkan hasil telaahan diperoleh kesimpulan untuk melimpahkan laporan pengaduan tersebut ke Inspektorat Daerah Propinsi Kepulauan Riau selaku (APIP) Aparat Pengawasan Interen Pemerintah.

Dengan alasan, karena APIP adalah selaku Inpektorat menjalankan fungsi Pengawasan Internal dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diberikan kesempatan untuk meneliti terkait dugaan Penyelewengan tersebut.

"apabila ditemukan ada indikasi tindak pidana maka Aparat Pengawasan Interen Pemerintah yaitu inspektorat Pemprov Kepri menyerahkannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk menindaklanjutinya".

Hal itu, di ungkapkan langsung oleh Nixon Andreas Lubis, SH.,M.Si, Selaku Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau saat Awak Media ini melakukan Konfirmasi pada hari Senin Sore 21/11/2022.

BERITA INI MASIH MEMBUTUHKAN KONFIRMASI SELANJUTNYA

(YD)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini