Jumat, 5 Juni 2026

Informasi Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk pengurusan Paspor

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 15 November 2022 | 10:39 WIB

Samarinda, NAWACITAPOST.COM - Berikut rincian Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pengurusan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Paspor & Surat Perjalanan Laksana Paspor)yang berlaku di Seluruh Indonesia.

-

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini