“Kami butuh sistem pengawasan yang terintegrasi. Misalnya, Satpol PP bisa ikut mengawasi praktik penjualan minuman beralkohol di RHU, sementara aparat kepolisian dan BNN membantu memastikan bahwa pengunjung yang mabuk berat tidak diperbolehkan membawa kendaraan. Semua ini harus didukung oleh regulasi yang jelas,” tambah George.
Baca Juga: Legislator PDI-P Soroti Program MBG: Apakah Makan Gratis Masuk Kategori Darurat?
Sebagai penutup, George menyampaikan harapan agar regulasi yang disusun nantinya tidak hanya melindungi pengunjung, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.
“Kami di Hiperhu tidak hanya ingin mematuhi aturan, tetapi juga memastikan bahwa aturan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak. Kami percaya, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, tempat hiburan bisa menjadi ruang yang aman dan bertanggung jawab,” tutupnya. ***
Artikel Terkait
Kasus SMAK Gloria: Relawan Kawal Gibran Serukan Tindakan Tegas
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Soroti Bahaya Penjualan Minuman Keras via Aplikasi Online
PSI Surabaya: Premanisme di Lingkungan Pendidikan Harus Dihentikan!
Komisi A Desak Solusi Tuntas untuk Stok e-KTP Surabaya
Sebelum Banyak Korban, Dewan Minta Jalan Yono Suwoyo Segera Diperbaiki
Evaluasi Command Center 112: Komisi A DPRD Surabaya Beri Waktu 7 Hari untuk Pembenahan
Jauh dari Target, Komisi B Bakal Evaluasi Dishub Surabaya