Kamis, 4 Juni 2026

Produk Karya Narapidana Kumham Banten Mejeng di Trade Expo Indonesia 2022

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 05:51 WIB

Tanggerang, NAWACITAPOST.COM - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kemenkumham Banten yang dibawah kepemimpinan Kakanwil Tejo Harwanto turut memamerkan produk unggulan karya narapidana dalam pameran internasional produk unggulan Indonesia, Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-37, Rabu-Minggu (19-23/10).

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pembinaan Narapidana, Kemenkumham Banten Perkuat Kapasitas Petugas

Pameran yang digelar di Indonesia Convention Exhibition, Bumi Serpong Damai, Tangerang ini menampilkan hasil karya 61 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dari 20 provinsi di Indonesia.

Mendukung pameran tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kemenkumham Banten berkesempatan hadir langsung mengunjugi stand-stand pameran hasil karya warga binaan tersebut, Jumat (21/10/22).

“Kunjungan kami di stand pameran ini tentunya untuk bersama-sama mendukung narapidana berkarya dan menjadi manusia yang lebih bermanfaat dengan membeli produk-produk hasil karya mereka," ujar Masjuno saat dimintai keterangan.

Adapun produk yang dipamerkan seperti produk tekstil, aksesoris, produk kerajinan tangan dan kesenian, hasil pertanian dan perkebunan, hasil peternakan, olahan makanan dan minuman, produk mebel, dan sebagainya. Produk tersebut merupakan hasil karya narapidana selama mengikuti kegiatan pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.

Produk yang ditampilkan pada pameran merupakan hasil karya warga binaan yang berada pada Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Rutan Kelas I Tangerang dan Rutan Kelas IIB Pandeglang (Humas Kemenkumham Banten)

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini