Rengat, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Petugas bersama Tim Satops Patnal Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan Razia/Penggeledahan rutin pada Blok C Kamar 5. Senin, 17 Oktober 2022 mulai pukul 11.30 s/d 12.00 WIB.
Razia/Penggeledahan rutin ini, dipimpin langsung oleh Ka. KPR Rutan Rengat dengan dibantu anggota Satops Patnal serta Regu Pengamanan yang sedang bertugas.
Ka. KPR mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah Gangguan Kamtib dengan sasaran barang terlarang berupa : Narkoba, HP, sajam dan barang terlarang lainnya. Sehingga dapat terciptanya Rutan Rengat yang senantiasa dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
(Humas Rutan Rengat)