Jumat, 5 Juni 2026

Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Penggeledahan Hunian WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Rengat, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Petugas bersama Tim Satops Patnal Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan Razia/Penggeledahan rutin pada Blok C Kamar 5. Senin, 17 Oktober 2022 mulai pukul 11.30 s/d 12.00 WIB.

Razia/Penggeledahan rutin ini, dipimpin langsung oleh Ka. KPR Rutan Rengat dengan dibantu anggota Satops Patnal serta Regu Pengamanan yang sedang bertugas.

Ka. KPR mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah Gangguan Kamtib dengan sasaran barang terlarang berupa : Narkoba, HP, sajam dan barang terlarang lainnya. Sehingga dapat terciptanya Rutan Rengat yang senantiasa dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

(Humas Rutan Rengat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini