Sabtu, 13 Juni 2026

Watubun Minta KPU Netral dan Independen

Photo Author
Denny Thama, Nawacita Post
- Senin, 11 November 2024 | 19:26 WIB
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, (foto: ist)
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, (foto: ist)

NAWACITAPOST.COM - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku netral dan independen, selama pentahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku.

Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU harus menempatkan diri secara netral, dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah tertentu.

“KPU Harus netral dan independen. Dan jangan sekali-kali menunjukan keberpihakan pada pasangan calon kepala daerah tertentu,” tegas Watubun kepada wartawan, di Ambon, Senin (11/11/2024).

Menurut dia, demokrasi sangatlah mahal harganya. Pasalnya, sebagian besar anggaran pembangunan di tahun 2024 dikorbankan oleh semua perangkat daerah di Provinsi Maluku, hanya untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal ini.

Karena itu, KPU Maluku harus menaati setiap aturan, sehingga pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, dapat berjalan secara adil, dan jujur.

“Semoga ini menjadi perhatian bagi saudara-saudara penyelenggara pemilu, khususnya KPU Provinsi Maluku,” tegas Watubun lagi.

Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku ini juga mengimbau kepada semua pihak, untuk mendukung TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, selama Pilkada.

"Termasuk mendukung Bawaslu dalam pengawasan Pilkada, sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan berjalan secara berkualitas," tandas Watubun.

Editor: Denny Thama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini