Kamis, 4 Juni 2026

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Ini Penjelasan Bupati Terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD 2023

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 13:14 WIB
Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Selasa (04/10/2022).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Mujib.Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Rapat paripurna kali ini merupakan tindaklanjuti surat dari Bupati nomor B/900/1998/409.6.2/2022 tanggal 30 September 2022 perihal penyampaian nota keuangan APBD tahun anggaran 2023 Ranperda APBD 2023 dan Ranperkada tentang penjabaran APBD tahun 2023,” jelas Muhammad Rifa’i.

Lebih lanjut disampaikannya, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah melaksanakan paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.

Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah dalam penyampaiannya salah satunya terkait pendapatan daerah, bahwa pendapatan daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal kita untuk memperluas ruang gerak dalam membiayai pembangunan.

-
Bupati Blitar Rini Syarifah saat memberikan Penjelasan Terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD 2023

Ia menyebutkan, pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan dari target APBD tahun anggaran 2022. Soal pendapatan asli daerah direncanakan naik sebesar 13,92 persen dari APBD 2022.

Terkait dengan belanja daerah diharapkan akan diprioritaskan terhadap belanja publik sebagai subjek dan obyek pembangunan daerah di Kabupaten Blitar.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyebutkan bahwa Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 masih dalam proses evaluasi Gubernur Jawa Timur, sehingga eksekutif berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan Rancangan Perda APBD 2023 sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Eksekutif berharap pembahasan Rancangan Perda tentang APBD 2023 dapat berjalan dengan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

Penulis : Frins Maurins

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini