Senin, 13 Juli 2026

14 Catar POLTEKIM Dan POLTEKIP Ikuti Ujian Psikotes

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 09:27 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 14 calon Taruna/Taruni (Catar/i) politeknik Ilmu Keimigrasian (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI ikuti tahapan ujian Psikotes di Aula Kanwil, Jumat (30/09).

Ujian psikotes merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya calon taruna/taruni melewati Ujian Samapta.

Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin yang membuka pelaksanaan ujian mengatakan, psikotes kali ini menggunakan sistem komputer dan harus di selesaikan dalam waktu 90 menit.

-


Untuk itu, Sirajuddin berpesan kepada peserta agar memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki untuk dapat menyelesaikan ujian ini dengan baik.

"Setelah ini, masih ada ujian Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) yang harus di hadapi,” kata Sirajuddin.

Lebih lanjut Sirajuddin katakan bahwa hasil ujian ini nantinya akan terakumulasi untuk penentuan ranking masing-masing peseta nantinya.

“Tentu semua kembali kepada peserta, bahwa hasil yang diperoleh nantinya, peserta sendiri yang menentukan,” ujar Sirajuddin.

“Selamat mengikuti ujian dan sukses untuk kalian semuanya,” lanjut Sirajuddin dalam pesannya kepada peserta ujian.

-


Sebagai informasi, peserta yang mengikuti ujian ini merupakan peserta yang telah terdaftar pada Pengumuman No: SEK.2.KP.02.04-84 tanggal 26 September 2022 tentang Hasil Tes Kesamaptaan dan Jadwal Psikotes pada Seleksi Penerimaan Caloin Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIM dan POLTEKIP Kemenkumham Tahun Anggaran 2022.

Adapun ke-14 peserta yang mengikuti ujian ini merupakan peserta yang berasal dari Sulawesi Selatan. Sementara ke-5 peserta yang berasal dari Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat mengikuti ujian ini di tempatnya masing-masing.

Turut hadir mendampingi kadiv min, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Andi Rahmat dan Jajaran Kepegawaian dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini