Senin, 20 Juli 2026

Terima Kunker Komisi V DPRD Riau, Pj. Bupati Kampar Paparkan Program Kerja 100 Hari

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Jumat, 2 September 2022 | 22:21 WIB

Kampar, NAWACITAPOST.COM - Pj.Bupati Kampar Dr.Kamsol,MM sambut langsung kunjungan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar, jum'at (2/9/2022).

Hadir dari Komisi V DPRD Riau, Ketua Komisi V Robin P Hutagalung, anggota Syamsurizal, Amyurlis, Eva Yuliana,SE, Hartati Rahmad, Arnita Sari, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Sardiyono serta Arpah.

Dalam paparan singkatnya, Dr. Kamsol menyampaikan program 100 hari kerjanya yang utama adalah berkaitan dengan ketahan pangan. Dimana beberapa waktu yang lalu, Dr. Kamsol bersama Kodim 0313/KPR, KTNA Riau serta para petani melakukan tanam perdana padi teori Teknologi Intensifikasi Padi Aerod Terkendali- Berbasis Organik (IPAD-BO).

Kemudian terkait peningkatan mutu pendidikan, pemda kampar terus melakukan pembinaan melalui berbagai bantuan beasiswa terkhusus bagi penghafal al-qur'an 10 juz, 20 juz dan 30 juz.

Selanjutnya bagi anak-anak yang putus sekolah, pemda kampar juga telah melakukan keguatan dibeberapa desa untuk membentuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (BPKBM) kerjasama Pustaka Desa guna penyediaan sekolah untuk Paket A, B dan C."terang Kamsol".

Sementara itu dalam dialog singkat tersebut, beberapa perwakilan diantaranya Robin P Hutagalung, Eva Yuliana,SE, Arnita Sari, Sofyan Siroj, menyampaikan bahwa masih banyak program yang masih menjadi kewengan Provinsi dan Kab./Kota yang tidak bisa dilepaskan sendiri.

Dimana Komisi V sendiri yang membidangi usrusan kesejahteraan rakyat khususnya bidang pendidikan dan kesehatan, sangat perlu koordinasi apalagi kampar sebagai kabupaten penyangga Provinsi Riau.

Seperti bidang pendidikan, masih banyak daerah yang belum mendapatkan pendidikan yang layak apalagi disebabkan pandemi covid-19. Begitu juga sebaliknya dalam bidang kesehatan."ucap Eva Yuliana".(Prot-dokpim).

Sumber Kehumasan Setda Kampar
Editor Fahrin Waruwu

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini