Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta staff ikuti Sosialisasi Petunjuk Pelaksanan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana Sesuai dengan Undang Undang No 22 Tentang Pemasyarakatan secara zoom virtual. Senin, 22 Agustus 2022.
BACA JUGA : Jaga Kesehatan, Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Senam Kesehatan Jasmani Untuk WBP
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindakan telah berlakunya Undang-Undang No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Dengan dilaksanakan nya kegiatan sosialisasi ini diharapkan kedepannya Layanan Tahanan terutama dalam pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat narapidana Rutan dan Lapas dapat semakin baik kedepannya
(Humas Rutan Sibuhuan)