Natal, NAWACITAPOST.COM - Ka. Rutan Arip Herdian dengan Ka. KPR, Pahmi Beserta dengan jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan razia blok/kamar hunian sebagai upaya cegah gangguan keamanan dan ketertiban. Sabtu, 20 Agustus 2022.
Seluruh warga binaan diperiksa, begitu juga dengan setiap sudut kamar turut digeledah oleh petugas sehingga dipastikan setiap sudut dalam keadaan aman.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan Unit Pelaksana Teknis terjaga Keamanan dan Ketertibannya.
"Ini merupakan tindakan preventif Rutan Natal untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti sajam dan alat komunikasi serta Pencegahan Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN)", Ucap Karutan Natal.
Sehingga dengan terlaksananya kegiatan ini dapat terciptanya Pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
(Humas Rutan Natal)